Toba Caldera Resort, Sibisa, 22386

Jl. Kapt. Pattimura No.125 Medan 20153 Sumatera Utara

info@bpodt.id

Toba : (0625) 41500 Medan: (061)450-2908

Siaran Pers: BPODT Apresiasi Anggota DPR RI, Raja Bane Manalu Serap Aspirasi Pelaku Pariwisata se- Kawasan Danau Toba

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

Siaran Pers

Badan Pelaksana Otorita Danau Toba

BPODT Apresiasi Anggota DPR RI, Raja Bane Manalu Serap Aspirasi Pelaku Pariwisata se- Kawasan Danau Toba

Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (Dirut BPODT) Jimmy Bernando Panjaitan mengapresiasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VII, Bane Raja Manalu yang mengadakan pertemuan dengan para pelaku pariwisata se- Kawasan Danau Toba (KDT) pada hari Jumat, 24 Januari 2025 di Kantor BPODT, Sibisa, Kabupaten Toba.

Hal tersebut disampaikan Jimmy pada saat tampil sebagai pembicara dengan para pelaku pariwisata Kawasan Danau Toba yang digagasi Bane Raja Manalu dengan topik “Serap Aspirasi RUU Kepariwisataan DPR RI”.
“Selamat Datang kepada Bapak Raja Bane Manalu, anggota DPR RI Komisi VII. Kami berterimakasih atas kehadiran Bapak ke Kantor BPODT ini. Kami berterimakasih atas terselenggaranya pertemuan dengan para pelaku pariwisata KDT. Kami sangat membutuhkan dukungan Bapak untuk percepatan pembangunan Danau Toba. Kami juga menyampaikan selamat datang kepada para pelaku pariwisata Kawasan Danau Toba. Kami mengharapkan para pelaku pariwisata yang ada di Kawasan Danau Toba bergerak bersama untuk membangun Danau Toba yang kita cintai”ujar Jimmy.
Jimmy juga menguraikan keberadaan BPODT dalam hal pengembangan Danau Toba seraya meminta kepada Bane Raja agar terus mengawal BPODT dan Danau Toba. Jimmy juga mengharapkan kepada pelaku pariwisata agar bersama-sama membangun Danau Toba. Banyak pihak yang diperlukan untuk membangun Danau Toba dan tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri. Oleh karena itu diharapkan semua stakeholder bekerjasama seperti: pemerintah pusat, pemerintah daerah, komunitas, masyarakat, individu karena Danau Toba menjadi tanggung jawab bersama.
Jimmy menegaskan bahwa pariwisata tidak bisa berdiri sendiri, tidak boleh bergantung pada pemerintah saja, tetapi harus melibatkan seluruh masyarakat. Untuk itu perlu pemikiran, kesadaran tentang pariwisata dan untuk memberikan kesadaran wisata dasar yang lebih ke arah sikap bukan teoritis. Maka BPODT sudah membuat kurikulum muatan lokal berbasis pariwisata yang disusun oleh tim ahli yang diperuntukkan bagi pelajar mulai dari SD, SMP dan SMA sederajat SMA. Diharapkan melalui kurikulum ini kelak akan tercipta kesadaran masyarakat untuk mengembangkan dan memajukan pariwisata Danau Toba.

Sementara itu, Bane Raja Manalu, anggota DPR RI Komisi VII yang menggagasi pertemuan dengan pelaku pariwisata KDT tersebut mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara DPR RI dengan BPODT. Pertemuan tersebut bermaksud untuk menyerap aspirasi dan meminta masukan dari pegiat pariwisata KDT terkait revisi Rancangan Undang Undang (RUU) Kepariwisataan.
Bane mengatakan, Danau Toba bukan hanya milik tujuh Kabupaten yang ada di Sumatera Utara saja, tetapi juga milik Indonesia, maka semua pihak wajib mencintai dan mempromosikan Danau Toba. Disebutkannya, bahwa dirinya sudah lama ingin bertemu dengan para pelaku pariwisata Kawasan Danau Toba.
“Pertemuan ini merupakan salah satu upaya untuk menjaring aspirasi para pelaku pariwiata Kawasan Danau Toba. Aspirasi ini merupakan salah satu perjuangan untuk membantu masyarakat pelaku pariwisata untuk meningkatkan taraf hidupnya. Kita harus memperkuat promosi Danau Toba, kita bisa maksimalkan hastag-hastag yang memperkenalkan potensi Danau Toba. Hari ini ada ratusan pegiat pariwisata, kalau kita cinta Danau Toba, cinta Kaldera Toba, ayo kita bersama sama membantu program pemerintah” ujar Bane.
Bane Raja menambahkan bahwa RUU pariwisata sudah ada beberapa tahun yang lalu, dan sekarang masuk lagi dalam rancangan legislasi nasional yang sifatnya terbuka dari periode yang lalu, apalagi RUU saat ini sedang dibahas di Komisi VII yang membidangi pariwisata. RUU ini belum diketok dan masih dibahas, sudah dalam bentuk draf naskah. Jadi kita ingin meminta masukan, ucapnya.

Dalam Undang-undang itu perintahnya harus ada yang namanya partisipasi publik yang sangat berarti, karena tidak sekedar bunyi-bunyian atau didengar-dengar saja, namun, kita ingin menangkap aspirasi dan kita ingin mengerucutkan nanti beberapa hal, ungkapnya. Dituturkannya, seni musik atau pelaku seni musik yang lebih dominan untuk dilihat. Karena dalam kajian ternyata pariwisata itu banyak diminati orang keindahan alam itu hanya pelengkap dan melengkapi. Pointnya ketika orang datang ke suatu tempat, mereka lebih banyak dipengaruhi oleh penciuman dan pendengaran. Maka lebih banyak orang kita lihat datang ke suatu tempat karena lebih banyak memori yang melekat di kepalanya, yakni enak bunyi-bunyiannya dan enak aromanya,” terangnya.
Ditambahkannya, dirinya ingin mendengar dari semua yang hadir, seperti apa bayangan anda tentang pariwisata Sumatera Utara khususnya Danau Toba. Kira-kira apakah bayangan dan mimpi kita sama atau tidak. Kalau bicara perbedaan pasti lebih banyak perbedaan. Nanti apa yang teman-teman sampaikan bisa menjadi bahan untuk diserap dalam menyusun RUU tentang kepariwisataan. Ada banyak pasal yang akan digodok kembali. Bagi saya yang paling inti itu bicara soal budaya, alam dan konten kreator serta di dalamnya apa saja, untuk pariwisata berkelanjutan. Semoga apa yang saya suarakan nantinya akan bersambut oleh rekan-rekan di Jakarta,” harapnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut seratusan pelaku pariwisata yang tersebar dari delapan kabupaten yang ada di Kawasan Danau Toba. Peserta dengan sangat antusias memberikan tanggapan dan masukan untuk rumusan RUU Pariwisata tersebut.

 237 total views

Komblik BPODT
Komblik BPODT

Leave a Replay

Recent Posts

Follow Us