Dinas Perhubungan Balai Pengelolan Transportasi Darat (BPTD) II Wilayah Sumatera Utara melalui Marine Inspektur Danau Toba Rijaya Simarmata menyebutkan Keramba Jaring Apung (KJA) sepanjang pesisir Pantai Ajibata Kecamatan Toba Kabupaten Toba akan segera dikosong.
“Keramba-keramba di sekitar pesisir pantai Danau Toba wilayah Ajibata akan segera dikosongkan. Ini sesuai dengan hasil rapat bersama dengan masyarakat beberapa pekan terakhir di Kantor Kepala Desa Ajibata,” ujar Simarmata di Pelabuhan Ajibata pekan lalu ke SIB, Selasa (9/3).
Disampaikannya, seluruh KJA di Danau Toba yang dinilai tidak masuk dalam zonasi pembudidayaan ikan harus habis tahun 2025 dan lokasi pembudidayaan ikan di Danau Toba ditentukan dengan sistim zonasi oleh intansi terkait.
“Yang jelas KJA di sepanjang pantai Pelabuhan Ajibata akan segera dikosongkan karena sudah kesepakatan bersama dengan masyarakat agar jalur pelayaran dan keselamatan kapal di Pelabuhan Ajibata tidak terganggu,” kata Simarmata.
600 total views