[ux_gallery ids=”4501,4499,4505,4503,4508″ type=”slider” col_spacing=”xsmall” image_height=”100%”]
Pembahasan dalam sosialisasi antara lain :
- Review Pelaksanaan Anggaran 2020 dan Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran 2021
- Mekanisme Pengelolaan Keuangan Anggaran 2021
- Strategi Percepatan Pelaksanaan Anggaran 2021
- Rencana Kerja BPODT Tahun Anggaran 2021
Kesimpulan
Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran TA 2021 dalam rangka percepatan pelaksanaan program/kegiatan/proyek termasuk program penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dapat melakukan yaitu:
- Reviu terhadap DIPA TA 2021 yang sudah disahkan, dan dalam hal diperlukan agar mengajukan usulan revisi DIPA
- Percepatan persiapan pelaksanaan program/kegiatan/proyek
- Percepatan proses pengadaan barang/jasa (PBJ)
- Percepatan penyelesaian tagihan dan pengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke KPPN.
Tindak Lanjut
- Dalam melakukan Revisi POK segera melakukan pemukhtahiran data agar tidak menyebabkan SPM tertolak dan tidak terjadi pagu minus.
- Meningkatkan koordinasi antara unit pengelola kegiatan dengan unit pelaporan
- Melakukan perencanaan yg akurat agar tidak terjadi revisi dipa atau pok berulang.
- KL menyampaikan rekapitulasi penghematan sebagaimana lampiran I Surat Menkeu Nomor S-30/MK.02/2021 selambatnya tanggal 19 Januari 2021
- Usulan revisi anggaran diusulkan selambatnya tanggal 12 Februari 2021, jika melewati tanggal 12 Februari 2021 maka akan diblokir langsung oleh DJA
296 total views