[ux_gallery ids=”3070,3066,3064,3062″ type=”slider” col_spacing=”xsmall”]
Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Harmonisasi Pelaksanaan DAK Fisik Bidang Pariwisata yang dilaksanakan di Hotel Santika Medan, pada hari Selasa 8 September 2020 pukul 09.00-16.00.
Dalam rapat tersebut :
1. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara mempunyai rencana untuk membuat 12 master plan.
2. Hasil penilaian awal bidang pariwisata s.d. 13 Agustus 2020 jumlah usulan sebanyak 5218 usulan dan belum ada usulan yang direject.
3. Sampai dengan bulan Juli 2020, kunjungan wisman 3,2 juta orang. Proyeksi kunjungan wisman pada akhir tahun 2020 sekitar 4 juta orang.
4. Sumatera Utara mempunyai 29 usulan DAK Pariwisata dan seluruh 29 usulan tersebut masuk dalam kategori direkomendasikan dengan catatan.
5. Kriteria utama DAK Fisik Bidang Pariwisata :
– Terdapat SKPD dengan nomenklatur pariwisata.
– Terdapat dokumen RIPPARDA (Perda/Rancangan Perda/Naskah Akademis RIPPARDA).
– Terdapat master plan dan DED Daya Tarik Wisata.
– Terdapat Sertifikat Lahan/Akta Hibah/ Surat Izin Pengelolaan Lahan atau Surat Izin Membangun dari Kepala Daerah.
– Termasuk dalam lokasi prioritas penerima DAK Pariwisata : Festinasi Pariwisata Prioritas/ Pengembangan/ Revitalisasi.
398 total views