Toba Caldera Resort, Sibisa, 22386

Jl. Kapt. Pattimura No.125 Medan 20153 Sumatera Utara

info@bpodt.id

Toba : (0625) 41500 Medan: (061)450-2908

Larangan Mudik 2021, Kereta Bandara Kualanamu Berhenti Beroperasi

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

Kereta Api Bandara Kualanamu, yang dikelola PT Railink memutuskan untuk menghentikan sementara operasional. Penghentian itu mengacu pada Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19, Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah.

“Dari aturan tersebut, maka sebagai upaya mendukung peraturan pemerintah, PT Railink menghentikan secara sementara operasional KA Bandara Kualanamu,” ujar Kepala Humas Railink, Diah Suryandari dihubungi lewat sambungan telepon selulernya, Kamis (6/5/2021).

Diah menyebutkan, opersional KA Bandara Kualanamu berhenti beroperasi sementara mulai hari ini tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021. Hal ini sebagai antisipasi penyebaran Covid- 19 dan mendukung penerapan peraturan pemerintah tentang larangan Mudik 2021.

Sumber: Medanbisnisdaily

 415 total views

Crisis Center BPODT
Crisis Center BPODT

Leave a Replay

Recent Posts

Follow Us